🥇 Tugas Kaur Keuangan Di Desa

Tupoksi Kepala Urusan Keuangan yang di atur dalam. Permendagri 20 tahun 2018 pasal 8 ayat (1) , (2) dan (3) yang berbunyi sebagai berikut : (1) Kaur Keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf c melaksanakan fungsi kebendaharaan. (2) Kaur Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas : =1. Menyusun Rak Desa,dan =2. Pengelolaan keuangan desa di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 diatur mulai dari pasal . tugas Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (4) desa. PPKD terdiri atas : 1. Sekretaris Desa, 2 Kaur dan Kasi; dan Kaur Keuangan. b) Sekretaris Desa Permendagri 20 Tahun 2018, Sekretaris Desa bertindak selaku koordinator pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa. Sekretaris Desa selaku koordinator pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa mempunyai tugas : Selain terdapat penghasilan tetap kepala desa, ada pula tunjangan yang sekaligus menjadi tambahan gaji kepala desa 2022. Intip Gaji dan Tunjangan Kadinkes hingga Kepala Puskesmas di Jakarta. Hal ini tidak lepas dari adanya ketentuan dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019. Disebutkan bahwa belanja desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan Terakhir kita akan membahas , yaitu KAUR Keuangan yang juga mendapat pelimpahan sebagain kekuasaan pengelolaan keuangan desa dari kepala desa. KAUR keuangan sendiri tidak ada diberikan kewenangan untuk melakukan eksekusi anggaran, dikarenakan tidak adanya aturan yang mengatakan dan menguraikan hal tersebut dalam posisi KAUR Keuangan dalam posisi PPKD. Artikel ini tidak membahas Kasi Kesejahteraan Sosial di Kelurahan, tapi membahas Kasi Kesra dan tugasnya di instansi Pemerintahan Desa. Dalam pengelolaan keuangan desa, Kasi Kesra Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya. Menggordinasikan tugas perangkat Desa lainnya yang melaksanakan tugas sebagai PPKD; Mengoordinasikan penyusunan laporan keuangan Desa dalam rangka pertanggungjawaban APB Desa. Kaur dan Kasi, mempunyai tugas sebagai berikut : Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya; Melaksanakan a. Kepala Seksi di Desa b. Kepala Urusan di Desa c. Kepala Dusun di Desa d. Sekretariat Desa Jawaban : D 6. Dalam pengelolaan keuangan Desa dikenal adanya tahun anggaran,tahun pelaksanaan anggaran selama kurun waktu : a. 4 Tahun b. 3 Tahun c. 1 Tahun d. 2 Tahun Jawaban : C 7. Pengaturan keuangan Desa diselenggarakan dengan ruang lingkup dibawah Kedua permendagri tersebut diatas merupakan pedoman pelaksanaan mutasi, pengangkatan dan pemberhentian jabatan perangkat desa di lingkungan pemerintah desa. Sementara untuk dasar hukum struktur organisasi perangkat desa secara terpisah juga diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi Pemerintah Desa. .

tugas kaur keuangan di desa